Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Penyidik Polsek Abepura melaksanakan rekontruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bertempat di Perumahan Melati no. H1 Kotaraja Distrik Abepura. Rabu (5/9/2018) pagi pukul 09.00 wit.
Kegiatan rekontruksi tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Abepura AKP Teguh Wahyudi, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Fatah Meilana, S.IK dan Panit Opsnal Ipda Jetny Sohilait, SH, yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan Marthin Manuhutu, SH dan 4 orang teman korban dari BPK yang bertugas di Prov. Papua.
Korban diketahui bernama Ajid Sujana, STP (34) yang merupakan pegawai BPK RI dengan tersangka DT (20).
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi menjelaskan rekontruksi digelar untuk memenuhi berkas-berkas yang akan diserahkan ke pihak Kejaksaan mengenai kasus ini.
"Rekontruksi ada 19 adegan yang ditampilkan dan tentunya rekontruksi ini untuk mendalami kegiatan-kegiatan atau aktivitas tersangka dari awal hingga terakhir,"ucap Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, didalam adegan tersangka awalnya berniat mencuri, namun korban mendatangi rumah kost temannya dengan meminta ijin kepada pemilik rumah kost, karena pada saat itu teman korban yang menempati rumah kost sedang berada di luar kota.
"Saat korban masuk ke dalam rumah kost temannya , tiba-tiba korban kaget melihat tersangka didalam kamar temannya sedang mengambil barang kemudian korban mendekati dan memeluk tersangka sambil berteriak pencuri,"Terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, mendengar korban berteriak , kemudian tersangka memberontak dan berhasil melepaskan diri selanjutnya tersangka mengambil sebuah pisau dan menikam korban sebanyak 3 kali dibagian dada sehingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.
"Setelah tersangka selesai menikam korban, kemudian korban keluar dari rumah kost sambil memegang luka tikaman menuju ke lorong dengan tujuan meminta pertolongan, sedangkan tersangka langsung melarikan diri dengan cara memanjat tembok samping rumah kost dan loncat ke belakang,"Pungkas AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK.(*)
Penulis : Humas Sakura
Tidak ada komentar:
Posting Komentar