Kasat Intelkam sat ditemui diruangannya |
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Intelkam AKP Piter Rumkorem, S.H saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/1) siang.
Kasat Intel AKP Piter mengatakan, pembuatan SKCK secara online merupakan program langsung dari Mabes Polri berdasarkan beberapa Keputusan termasuk sistem kinerja terstruktur Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kiranya pembuatan SKCK secara Online ini lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat, jadi lebih praktis karena dapat dibuat dimana saja tanpa perlu mondar-mandir ke Kantor Polisi, demikian juga untuk pembayaran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) bisa langsung online ke Bank BRI, hal itu juga bertujuan untuk menghindari terjadinya pungli," ungkap AKP Piter.
Lebih lanjut kata AKP Piter, pihaknya atau Instansi Kepolisian selalu ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, untuk itu melalui pembuatan SKCK Online ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati pelayanan Polri di modernisasi era jaman sekarang, dimana semuanya bisa diakses cukup melalui handphone atau secara online.
"Semoga melalui mekanisme pelayanan online ini, dapat lebih mempermudah masyarakat dalam menjangkau pelayanan Kepolisian, lebih cepat dan praktis dan tanpa pungli tentunya, harapan kami semoga masyarakat lebih puas dengan pelayanan kami. Untuk mekanisme pembuatan secara online silahkan di tonton pada media sosial resmi Polresta Jayapura Kota," pungkas Kasat Intelkam Polresta Jayapura Kota AKP Piter Rumkorem.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar