Terduga Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan di Polsek Muara Tami |
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
AKP Hanasbey menerangkan, seperti hari-hari sebelumnya, atensi Bapak Kapolresta untuk pelaksanaan KRYD dilakukan secara random di waktu dan lokasi yang berbeda, dalam pelaksanaan semalam pihaknya berhasil menjaring dua pemuda yang membawa Narkotika jenis Ganja dalam jumlah banyak.
"Ya benar, semalam saya bersama Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin dan personel lakukan hunting dan berhasil menemukan narkoba jenis Ganja dalam kemasan plastik bening ukuran sedang sebanyak 71 paket," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, awalnya anggota mencurigai satu unit mobil honda Brio yang mencoba menghindari pemeriksaan yang dilakukan bagi setiap pengendara baik roda dua maupun roda empat. "Namun dengan gesit anggota berhasil memberhentikan kedua pemuda tersebut, alhasil setelah digeledah, didapati barang terlarang itu," tambahnya.
Kedua pemuda tersebut langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Muara Tami untuk langkah Kepolisian selanjutnya, dikatakan juga oleh Kapolsek ada dua unit sepeda motor yang ditahan sementara lantaran saat diperiksa, pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.
"Untuk kedua pemuda tersebut kini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik kami, sementara dua unit sepeda motor yang diamankan diantaranya SPM Yamaha X-Ride dan Honda Beat. Giat ini akan terus kami lakukan karena terbukti sangat bermanfaat untuk melakukan pencegahan dan atau meminimalisir terjadinya tindak pidana dan Kamtibmas tetap terjaga," pungkas Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar