Kapolresta ketika diwawancarai |
Hal tersebut dikatakannya saat diwawancarai di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (23/4) siang. Kapolresta menegaskan atensi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota dan Polsek-polsek jajaran untuk lakukan penertiban terhadap penjualan miras secara ilegal.
"Adanya peningkatan kejadian atau laporan kriminal di Kota Jayapura, maka saya tekankan kepada Kasat Resnarkoba dan para Kapolsek jajaran untuk tertibkan para pedagang yang melakukan transaksi jual beli miras secara ilegal atau tak berijin," kata Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta, tentunya hal tersebut menjadi tanggung jawab pihaknya, bagaimana angka kriminalitas bisa menurun.
"Kita bisa lihat secara kasat mata, masih adanya oknum-oknum masyarakat yang menjual miras secara ilegal, begitu juga dengan pembelinya, membeli miras di tempat yang tidak berijin atau ilegal," tambahnya.
Ia juga menuturkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap pengungkapan kasus-kasus penjualan miras secara ilegal dengan angka-angka tindak kriminal yang diakibatkan oleh minuman keras.
"Kami akan lakukan evaluasi terhadap pengungkapan-pengungkapan kasus penjualan miras secara ilegal yang dilakukan oleh jajaran kami di lapangan untuk menekan angka kejahatan, apakah dapat mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh miras langkah yang telah dilakukan," pungkasnya.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar