Pelaku saat diamankan oleh petugas |
Hal itu dikatakan Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, S.H di ruang kerjanya saat ditemui awak media, Jumat (24/5) siang.
Kapolsek menerangkan, EB diserahkan ke Polsek Heram karena barang bukti motor hasil curian yang didapat padanya miliki laporan polisi di Polsek Heram.
"Jadi, berawal saat piket Polsek Abepura merespon laporan warga terkait diamankannya seorang pria (EB) terduga pelaku curanmor di sekitar Pasar Youtefa Abepura," ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, EB yang diamankan mengakui bahwa motor yang ada padanya diambil di Perumnas I Waena ketika pemiliknya meninggalkan/lupa kunci kontak yang masih tertempel di motor Honda Vario tersebut.
"Kejadiannya siang, pelaku pas melintas di TKP Perumnas I Waena, melihat motor korban terparkir dengan kunci kontak masih tertempel, pelaku kemudian membawa motor tersebut ke Abepura, dan malamnya pelaku diamankan masyarakat diseputar Pasar Youtefa," kata Kapolsek.
Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Heram karena sudah dilaporkan disana. "Langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik di Polsek Heram," pungkas Kapolsek.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar