Senin, 06 Mei 2024

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami


Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, Polsek Muara Tami datangi sekolah SMP Negeri 8 Distrik Muara Tami guna memberikan himbauan dan edukasi kepada para murid dan guru, Senin (06/05) pagi.

Kegiatan yang dituangkan dalam program Para-Para Numbay dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Muara Tami Ipda Yanto Rumbruren.

Dalam kegiatannya Ipda Yanto menyampaikan, agar seluruh siswa/i SMP N 8 Muara tami terhindar dari pengaruh narkoba, dan agar dapat memahami resiko yang ditimbulkan agar siswa/i terhindar lakukan hal-hal yang positif diantaranya membantu orang tua dan aktivitas olah raga.

"Bersama dewan guru untuk mengawasi menjaga keamanan lingkungan sekolah dan menyarankan kepada orang tua atau guru apabila ada permasalahan segera menghubungi kami pihak kepolisian sektor muara tami atau bhabinkamtibmas terdekat," ujarnya.

Tak hanya iti Ipda Yanto juga menghimbau, kami pihak kepolisian berpesan agar selalu memperhatikan perilaku para remaja, hal tersebut untuk menghindari sesuatu hal yang tidak sewajarnya akibat keingintauan mereka yang tinggi, contohnya seperti minum miras, mengkonsumsi obat-obatan terlarang bahkan menggunakan narkoba.

"Pengawasan dari para guru sangatlah penting bagi para siswanya, peran aktif para guru selain memberikan pendidikan juga dapat membangun moral yang baik dan berkualitas bagi anak didiknya, jika ditemukan penyimpangan dari beberapa murid tegurlah dengan cara yang benar dan jangan menggunakan kekerasan, jelas Ipda Yanto.

Diakhir kegiatan Kanit Binmas menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri selalu mampu berada dan berperan pada lingkungan apapun juga termasuk membina anak sekolah, karena Para siswa merupakan generasi muda yang perlu mendapat bimbingan supaya bersikap disiplin, taat hukum serta tidak berbuat diluar norma hukum dan norma sosial.(*)


Penulis : Edgard

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...