Polisi saat mengamankan pelaku |
OB diamankan personel patmor heram lantaran dilaporkan oleh korban bernama Widi yang merasa dirugikan atas perbuatan OB yang menyewa sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi mengatakan, terduga pelaku OB dilaporkan oleh korban ke Pos Patmor Heram karena sejak Minggu (26/5) menyewa motornya kemudian menghilang tanpa kabar dan tidak mengembalikan motornya.
"Kemudian, tadi malam korban melihat pelaku sedang duduk di salah satu lapak pinang putaran taksi Perumnas III Waena, selanjutnya korban melaporkan ke Pos Patmor Heram atas kejadian yang dialaminya," jelas Kasat.
Lanjut Kasat, personel yang menerima pengaduan tersebut langsung bersama korban mendatangi pelaku di tempatnya terlihat oleh korban, kemudian mengamankannya ke Pos.
"Saat ditanyakan terkait keberadaan motor korban, OB mengatakan tidak tahu. Selanjutnya oleh anggota saya, OB diserahkan ke Polsek Heram untuk diambil langkah-langkah Kepolisian seraya korban membuat Laporan Polisi disana," imbuh Kasat.
Kasat juga menambahkan, personel Pos Patmor yang ada di jajaran Polresta Jayapura Kota selalu siap untuk melakukan quick respon laporan dan pengaduan masyarakat sebagaimana moto satuan samapta yakni Siap dan Terlihat.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar