Pelaku saat diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan |
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP I Dewa Gede Aditya Krishnanda, S.I.K ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (24/05) siang.
Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada 04 April 2024 lalu yang mana pelaku berinisial IS (33) melalukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara mengambil barang-barang yang berada di gudang milik PT. Karya Sakti Intimas.
"IS melakukan aksinya dengan merusak ventilasi gudang kemudian masuk kedalam lokasi penyimpanan barang dan mengambil sebagian barang yang ada disana berupa Baterai ABC 4 Karton, Minyak Cap Elang 869 Lusin, Perefetti 297 Karton dan 332 Box, dimana pihak korban mengalami kerugian sebesar 200 juta rupiah" ujar Kapolsek.
Lanjut AKP Dewa menerangkan, IS menggunakan kendaraan roda 4 (Mobil Rental) dalam melakukan aksinya, dimana barang yang sudah diambil tersebut selanjutnya di simpan didalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi.
"IS berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan di sebuah rumah kost yang berada di daerah hamadi pada Senin (20/5) sekitar Pukul 23.00 WIT dan selanjutnya dilakukan penggeledahan hingga didapati barang-barang hasil curian yang masih disimpan oleh pelaku," terang AKP Dewa.
AKP Dewa Aditya juga menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 45 Buah Minyak Urut GPU ukuran 60 ML, 30 Botol Minyak Kayu Putih ukuran 210 ML dan 286 Buah Balsam Otot Geliga Ukuran 20 G.
"Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Dewa.(*)
Penulis : Edgard
Tidak ada komentar:
Posting Komentar