Jumat, 09 Oktober 2020

Kasat Resnarkoba : Siang Tadi Dua Tersangka Pemilik Ganja Diserahkan ke Jaksa

Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Ketika Menyerahkan
Satu Tersangka Ke JPU
Polda Papua, Polresta Jayapura Kota,- Penyidik satuan reserse narkoba kembali menyerahkan dua tersangka  dengan kasusnya masing-masing yakni penyalahgunaan narkotika. Dimana penyerahan yang dilakukan ada yang secara virtual dan ada yang diserahkan langsung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK membenarkan penyerahan dua tersangka dengan kasusnya masing-masing bersama barang bukti karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap/P.21 ketika dikonfirmasi, Jumat (9/10) siang.

YWS (20) diserahkan bersama barang bukti berupa 154,7 gram narkotika jenis ganja dan diterima oleh jaksa bernama Rachman Tulus Soeharna, S.H di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. "Sementara AM (22) diserhakan secara virtual dan diterima oleh jaksa Marlini Adtri, S.H dengan barang bukti sebanyak 11,7 gram narkotika jenis Ganja," Ucap Iptu Julkifli.

Dirinya menuturkan, YWS warga Ampera ditangkap pada bulan April lalu diseputaran Pantai Hamadi dekat Jembatan Youtefa saat menguasai dan memiliki barang bukti narkotika jenis ganja, sementara AM yang merupakan warga Perumnas III waena tertangkap saat dilakukan razia didepan SMP YPPK Paulus Abepura pada bulan juni.

"Terhadap keduanya atas kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut dimasing-masing kasusnya kami sangkakan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," Ucapnya.

Terakhir dirinya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi Narkoba terutama para generasi emas penerus bangsa, karena semua itu hanya kenikmatan sesaat yang hanya menghadirkan penyesalan tentunya serta merugikan keluarga pastinya selain itu juga karena merupakan perbuatan melanggar hukum yang tentu ada sangsinya.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...