Senin, 12 Oktober 2020

2 Pelaku Kasus Berbeda Diserahkan Penyidik Ke Jaksa Penuntut Umum

Penyidik Satuan Rskrim Polresta Jayapura Kota
Ketika Menyerahkan Tersangka Ke Jaksa
Polda Papua, Polresta Jayapura Kota,- Penyidik satuan reserse kriminal kembali menyerahkan dua tersangka  dengan kasusnya masing-masing yakni tindak pidana pengeroyokan dan pencurian. Dimana penyerahan yang dilakukan ada yang secara virtual dan ada yang diserahkan langsung ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi, S.IK membenarkan penyerahan dua tersangka dengan kasusnya masing-masing bersama barang bukti karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap/P.21 ketika dikonfirmasi, Senin (12/10) siang.

PT Alias Agus Alias Patax (18) diserahkan atas kasus pengeroyokan dan diterima oleh jaksa bernama Oktovianus Taliti, S.H di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. "Sementara YH Alias Serel (16) diserahkan secara virtual/online dan diterima oleh jaksa Irmayani Tahir, S.H dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 warna hijau hasil curiannya," Ucap AKP Komang.

Dirinya menuturkan, PT warga Abepura dilakukan penyidikan atas perbuatan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Habib Hasan (17) di Kampung Tiba-tiba Abepura, sementara YH yang merupakan warga Heram diserahkan ke Kejaksaan atas tindak pidana pencurian SPM milik Meiske Nangin (44) pada bulan juni lalu.

"PT disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, sedangkan YH dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHP tentang Pencurian atas perbuatannya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Ucapnya.

Dirinya menambahkan, pelaku tindak pidana yang telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum guna melangkah ke proses penyidikan tahap selanjutnya untuk menuai hasil perbuatannya nanti di sidang pengadilan.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...