Kamis, 15 Oktober 2020

Satuan Pam Obvit Polresta Sambangi Warga yang Berwisata Himbau Pentingnya Protokol Kesehatan

Personil Pam Obvit Polresta Ketika Memberikan 
Himbauan Kepada Warga Yang Berada Di Pantai Base-G
Polda Papua, Polresta Jayapura Kota,- Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polresta Jayapura Kota sambangi warga yang sedang melaksanakan wisata di Pantai Base-G Distrik Jayapura Utara, Kamis (15/10) Siang.

Kasat Pam Obvit Polresta Jayapura Kota Iptu Zahiri mengatakan, pihaknya melalui personilnya yang dipimpin Briptu Yosam P. Way Mramra siang tadi melaksanakan patroli rutin mengunjungi tempat wisata pantai Base-G guna menghimbau pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

"Personil kami tiap harinya rutin melaksanakan patroli ke tempat-tempat wisata ataupun keramaian guna menghimbau protokol kesehatan, siang tadi anggota saya dipimpin Briptu Yosam menyambangi warga yang sedang melaksanakan wisata di pantai Base-G," Ungkapnya.

Iptu Zahiri menuturkan, selain melaksanakan patroli guna menjaga Kamtibmas terus kondusif ditempat-tempat wisata, pihaknya juga memberikan himbauan protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Himbauan yang disampaikan berupa pentingnya menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun dimasa pandemi Covid-19. Semua itu merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat guna menunjukkan kepedulian dan mengajak warga masyarakat untuk bersama lawan Covid-19," Pungkasnya.

"Tak lupa juga kami berpesan kepada setiap warga yang melaksanakan wisata untuk tetap berhati-hati dengan mengutamakan keselamatan diri dan keluarga tentunya," Ucap Kasat Pam Obvit Polresta Jayapura Kota.(*)


Penulis : Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "Polisi Lakukan Penyelidikan Tentang Orang yang Diduga Terkena Peluru / Proyektil di Jayapura

Kapolresta saat ditemui di Mapolresta Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota Dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum P...