Jumat, 09 Oktober 2020

Sempat Heboh Di Dunia Maya, Akhirnya Motor Yang Diambil Paksa Polisi Merupakan Hasil Curanmor

Personil Patmor 6 Waena Ketika Mengembalikan
Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
Polresta Jayapura Kota - Netizen sempat mencemoh pihak kepolisian lantaran melakukan aksi pengambilan paksa terhadap oknum masyarakat yang menggunakan motor hasil curian beberapa hari lalu di depan Pos Patmor Waena melalui video yang disebarkan akun facebook Yoram Melone. 

Dari video yang disebarkan melalui akun facebook tersebut pada tanggal 6 Oktober 2020 lalu, tidak sedikit nitizen yang menghakimi pihak kepolisian lantaran aksinya mengambil paksa motor tersebut. 

Diketahui motor Honda Beat Street yang digunakan oknum masyarakat tersebut merupakan hasil curian milik korban Edi yang hilang pada bulan Juni lalu dan Personil Patmor 6 Waena telah menyerahkannya kepada pemiliknya sore tadi (9/10) sekitar pukul 16.00 wit. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra SH.,MH mengatakan kejadian itu bermula ketika piket Patmor Samapta Polresta Jayapura yang bertugas di waena perumnas 3 mencurigai oknum masyarakat yang mengunakan motor hasil curian. 

"Setelah ditanya petugas, oknum masyarakat tersebut sempat berargumen sehingga terjadi adu mulut dan petugas mengambil tidakan tegas untuk membawanya beserta motor yang digunakan ke pos untuk dibicarakan dengan baik-baik, " Ujarnya. 

Lanjut AKP Jahja, setelah situasi agak tenang, petugas menanyakan surat-surat kendaraan dan kepemilikannya namun oknum masyarakat tersebut mengatakan motor itu milik saudaranya yang sudah berangkat ke wamena sehingga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. 

"Namun dia (Oknum) bilang surat-suratnya ada di sentani sehingga petugas mengarahkan untuk mengambilnya dan tidak kembali sampai saat ini,"terangnya.

"Tak kunjung datang oknum masyarakat tersebut, sehingga petugas mengecek data motor di samsat dan diketahui pemilik kendaraan tersebut adalah saudara Edi. Kemudian sore tadi petugas mengembalikan kendaraannya yang sudah hilang dari bulan Juni lalu," Imbuhnya. 

Kasubbag Humas ini pun menambahkan motor itu merupakan hasil curian namun petugas sudah menyerahkan kepada pemilik sebenarnya lantaran pengemudi sebelumnya tidak kunjung datang untuk menunjukkan surat-surat kendaraannya, selanjutnya pihak kepolisian akan mencari pemilik akun penyebar video yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...