Minggu, 11 Juni 2017

Kasat Reskrim : Boca Enam Tahun Dicabuli Sopir Angkot

Polres Jayapura Kota - Boca malang usia enam tahun sebut saja Bunga yang sering bertandang ke rumah sopir angkot inisial FIH  ahirnya dicabuli dikamar kostnya di bilangan Kompleks Aryoko Klufkam kelurahan Gurabesi distrik Jayapura Utara.Minggu,11/06/17 pukul  17.00 wit

Kasus tersebut saat ini sedang disidik oleh unit PPA ( Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jayapura Kota dan terduga FIH (25) tahun warga Kompleks Aryoko tersebut kini telah dijebloskan dibalik tralibesi untuk mempertanggujawabkan perbuatanya.
Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota Akp Agus Kuswanto, SH ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota  membenarkan adanya kasus tersebut dan Kasat pun menuturkan bahwa kasus tersebut terjadi karena Bunga sering main ke rumah kost SHI karena teman mainnya adalah anaknya SHI, namun entah apa yang merasuki SHI yang dalam pengakuanya bahwa saat itu sedang tidur dalam kamar lalu Bunga masuk kamar  membangunkanya untuk narik angkot dan seketika itu pula Bunga pun dicabuli secara paksa di kamarnya.

"Pada saat peristiwa tersebut terjadi berlangsung tenang-tenang saja karena Bunga dalam tekanan,  setelah itu bungapun pulang ke rumahnya dan saat hendak makan posisi duduknya tidak seperti biasanya lalu di tegur oleh sang Bunda " Kakak kenapa gitu makanya duduknya biasa saja " seketika itu juga Bunga langsung memeluk sang Bunda sembari mengatakan " Mama anuku sakit, tadi Omnya masukan burungnya trus anuku berdarah" mendengar hal itu sang Bunda pun langsung memeriksa keadaan Bunga ternyata paha Bunga memar dan anunya bengkak sehingga sang Bunda membawa Bunga untuk mendapatkan perawatan di RS Marthen Indey, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jayapura Kota guna proses lebih lanjut."Pungkasnya

Saat ini sang sopir angkot telah meringkuk dalam ruang prodeo dan dijerat dengan Pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan anak dengan ancaman lima belas tahun penjara, namun belajar dari kasus ini serta beberapa kejadian serupa berturut-turut pada dua bulan terahir ini maka Humas Polres Jayapura Kota berkesempatan menghimbau dan mengajak bapak ibu dan saudara warga kota Jayapura sekalian agar perduli dan tidak lelah untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak putri baik boca maupun remaja bila bepergian ke rumah siapa saja baik keluarga, teman dan dimana saja agar pastikan bahwa anak kita aman pada tempat dimana dia berada.(*)

Penulis : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu

Pelaku saat diamankan beserta barang bukti  Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempu...