Kamis, 01 Juni 2017

Kapolsek Japut Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Siswa SMU Negeri II Jayapura

Polres Jayapura Kota - Kapolisian sektor Jayapura Utara menyelenggarakan penyuluhan kepada para siswa SMU Negeri II Jayapura bertempat di ruang Aula SMU Neg. 2 Jayapura Jl.Serui distrik Jayapura
Utara.Kamis, 01/06/17

Pelaksanaan penyuluhan tentang nilai-nilai Pancasila dalam  rangka hari lahirnya Pancasila yang dipimpin oleh Kapolsek Jayapura Utara AKP
Piter  Kendek S.Sos.MM dan di dampingi Kanit Intelkamp Ipda A.Nasim dan kanit Lantas Ipda Mezakh Kareni yang diikuti oleh siswa/i dari perwakilan kelas X dan kelas XI dipimpin oleh wakil kepala sekolah Yan Ayomi berjumlah kurang lebih 45 siswa

,"Dalam penyuluhan tersebut Kapolsek menjelaskan tentang sejarah Lahirnya Pancasila yang dicetuskan oleh bpk Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945.
Nilai-nilai butir  Pancasila sebanyak 36 butir  dari kelima sila didalamnya,diharapkan siswa/i dapat melaksanakan secara kongkrit dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkup Sekolah maupun diluar sekolah." Terang Kapolsek

Selain itu Kapolsek juga  menjelaskan tentang maksud Kepolisian  dalam hal ini Polsek Jayapura Utara hadir untuk memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah  seperti saat ini khususnya di SMU Neg.2 Jayapura disinyalir nilai-nilai moral Pancasila dewasa ini mulai menurun seiring dengan perkembangan arus globalisasi dan modernisasi dunia dan budaya  barat memasuki tanah air, hingga merambah diberbagai lini, tanpa disaring oleh kaum pemuda/i kita.Walau diketahui hal tersebut
bertentangan dengan budaya bangsa kita, akibatnya
Nilai -nilai etika dan moral  mulai menurun.

Kapolsek menekankan kepada kaum muda siswa/i SMU Negeri 2 Jayapura harus bangkit mulai dari sekarang.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga menanamkan motto Nasional kepada para siswa/i yaitu : - *_SAYA ORANG INDONESIA, SAYA PANCASILA.

Setelah Kapolsek memberi penyuluhan Kanit Lantas  Ipda M.Kareni  maupun Kanit Intelkam Ipda A.Nasim melanjutkan arahan tentang ketentuan mengendarai kendaraan Roda dua (sepeda motor)
 di jalan raya hendaklah memakai helm sebagai salah satu persyaratan dalam hal berkendara, mentaati aturan hukum berlalu lintas dan tidak kalah penting adalah memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Pada kesempatan tersebut Kanit juga menekankan kepada para siswa agar menjauhi Narkoba,
obat- obatan terlarang dan Minuman keras serta kejahatan/ Kenakalan Remaja lainya intinya bangkit dan harumkan kembali nama baik sekolah sebagaimana yang perna pendahulu sebelumnya yang pernah mengharumkan nama baik sekolah.(*)

Penulis : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu

Pelaku saat diamankan beserta barang bukti  Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempu...