Selasa, 06 Juni 2017

Pejalan Kaki Disenggol Mobil Jalan Dipalang

Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Muara Tami menangani kasus pemalangan jalan akibat salah satu warganya terkena senggol mobil Jln.Trans Arso tepatnya
di kampung Nyamuk kilo meter 9 distrik Abepura.Senin, (05/06/17) pukul 21.50 wit.

Kasus tersebut terjadi di wilayah hukum polsek Abepura namun berhasil di tangani dengan baik oleh Kapolsek Muara Tami Kompol Muh.Mukabsi, S.Sos dan anggotanta tanpa ada perlawanan dengan warga setempat.

Ketika Humas Polres Jayapura Kota menghubungi Kapolsek terkait informasi tersebut ternyata Kapolsek membenarkan bahwa telah menangani kasus pemalangan di jln Trans Arso kampung Nyamuk kilometer 9, yang dilakukan oleh warga setempat karena salah satu keluarga mereka  Paimon Wea (18 ) tahun.warga kampung Nyamuk Kilo meter IX Distrik Abepura mengalami luka sobek di bagian kepala kanan selebar 2 cm.

"Pada awalnya terjadi lak
terjadi Kecelakaan Lalulintas oleh sebuah sebuah mobil yang menyenggol korban yang berada di pingir jalan mengakibatkan masyarakat kampung kawasan Nyamuk melakukan pemalangan jalan raya Arso Abepura. Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala di atas telinga sebelah kanan dan di larikan ke puskesmas Koya Barat, dan telah ditangani petugas medis setempat dan korban mendapatkan dua jahitan pada luka robek yang dialami." Ungkap Kapolsek.

Menurut keterangan kakak korban Nus Wea dan Ulis Wea bahwa  pelaku mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dan setelah menyenggol korban langsung melarikan diri dan di kejar oleh masyarakat dengan menggunakan motor namun tidak di temukan.

Sekitar pukul 22.05 wit Kapolsek  di dampingi oleh wakapolsek beserta anggota tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk bernegosiasi agar palang jalan tersebut di buka, dari hasil negosiasi kakak korban meminta masyarakat untuk membuka jalan agar kendaraan dapat lewat kembali.
Setelah diberikan kesempatan kepada warga dan keluarga d
korban untuk berembuk dan hasilnya bersepakat untuk membuka palang agar kendaraan dapat melintas.

Sedangkan untuk kasus tabrak lari itu sendiri menurut Kapolsek diserahkan ke Polsek Abepura guna penanganan lebih lanjut karena TKP Kecelakaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Abepura.Pungkasnya.(*)

Penulis  : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsnal Narkoba Ringkus Seorang Perempuan Penjual Sabu

Pelaku saat diamankan beserta barang bukti  Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota meringkus seorang perempu...