Jumat, 25 Januari 2019

Laka Lantas di Tasangkapura, Yamaha Jupiter Vs Yamaha Vixion

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Akibat dipengaruhi minuman keras terjadi laka lantas antara Yamaha Jupiter Z dengan Yamaha Vixion di Jalan Tasangkapura depan gudang Dolog Distrik Jayapura Selatan. Kamis (24/01/2019) malam.

Kecelakaan tersebut terjadi berawal dari pengendara Yamaha Jupiter Z PA 2463 RN yang dikendarai oleh Noldy Tapu (16) dalam dipengaruhi minuman keras dari arah tasangkapura menuju missi dengan kecepatan tinggi hendak melambung kendaraan didepannya.


Saat melambung datang dari arah berlawanan SPM Yamaha Vixion DS 5741 yang dikendarai Alberto W. Numberi (31) sehingga pengendara yamaha jupiter tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya karena dipengaruhi minuman keras selanjutnya kecelakaan tersebut tidak dapat terhindarkan.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH mengungkapkan kecelakaan yang terjadi di tasangkapura melibatkan SPM Yamaha Jupiter dan Yamaha Vixion sudah di tangani oleh pihaknya yakni unit laka lantas.

Lanjut Kapolsek, dimana kecelakaan tersebut diakibatkan karena kurang hati-hati nya pengendara yamaha Jupiter saat mengendarai kendaraannya dalam dipengaruhi minuman keras.

"Akibat kecelakaan tersebut pengendara Jupiter Z mengalami Sobek bagian testa, kaki kanan lecet, tulang kering kaki kiri lecet, keluar darah dari hidung dan mata kanan bengkak sedangkan pengendara yamaha vixion mengalami sobek pada pipi kanan, sobek pada mata samping kanan, keluar darah dari mulut dan hidung sehingga kedua pengendara dilarikan ke RS Dok II Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis,"terang Kompol Marthin Koagouw, SH.

Kapolsek menuturkan bahwa kerugian materil diperkirakan sebesar Rp. 7.000.000,- karena kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah dan barang bukti sudah diamankan di mapolsek jayapura selatan. (*)

Penulis.  : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...