Rabu, 16 Januari 2019

Gojek Online Deklarasi Anti Pungli dan Berita Hoax

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Dalam rangka melakukan pencegahan terhadap pungutan liar dan penyebaran berita Hoax, Gojek Online melaksanakan Deklarasi Anti Pungli dan Anti Hoax di Kantor Gojek Online Kotaraja Luar Distrik Abepura, Rabu (16/01/19) sore.

Sebelum melaksanakan deklarasi anti pungli dan berita hoax, para Gojek online mendapatkan penyuluhan Satgas Saber Pungli dan Bahaya Berita Hoax dari Satuan Binmas Polres Jayapura Kota yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Pieter Kendek, S.Sos., M.M didampingi KBO Sat Binmas Ipda Abdullah Chariri dan Stafnya.


Dalam kesempatan tersebut AKP Pieter Kendek, S.Sos., M.M menyampaikan bahwa di Kota Jayapura telah terbentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dipimpin oleh Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos, Dimana segala bentuk pungutan yang tidak jelas dari instansi manapun dapat dikategorikan pungutan liar/Pungli.

"Saya menghimbau dengan mengajak para Gojek online yang ada di Kota Jayapura dapat bekerja sama dengan pihak penegak hukum, apabila ada pungli disekitar lingkungan anda untuk dilaporkan," Ujar Kasat Binmas.

Selain itu juga kasat binmas menghimbau agar dalam menggunakan media sosial harus bijak dan cerdas dengab tidak mudah terprovokasi terhadap penyebaran berita hoax serta selalu menjaga situasi kamtibmas menjelang Pileg dan Pilpres Tahun 2019.

"Terimakasih kepada Kasat Binmas beserta anggota yang telah memberikan pembinaan kepada anggota Gojek online, mudah-mudahan kedepannya Gojek online dapat mencegah pungli baik dari masyarakat maupun aparat pemerintah," Ungkap Raden Mutia Nugrah selaku ketua Gojek Online Kota Jayapura.

Kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Anti Pungli dan Berita Hoax dari para Gojek Online di kantornya.(*)

Penulis : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...