Rabu, 23 Januari 2019

Polisi Quick Respon TKP Kebakaran

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Personil Polsubsektor Heram bersama BKO Anggota Sabhara Polda Papua Quick respon kasus kebakaran di Asrama Gereja Reformasi Jalan Yoka Distrik Heram. (23/01/2019) malam pukul 18.45 wit.

Mendapat informasi tersebut personil langsung mendatangi TKP kebakaran dan mengamankan TKP dengan memasang police line selanjutnya menghubungi pemadam kebakaran.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsubsektor Heram Iptu Alfrit B. Nadek, S.H saat di konfirmasi membenarkan kejadian kebakaran yang terjadi di asrama gereja reformasi yang menghanguskan 9 petak kamar.

Lanjut Iptu Nadek, menurut keterangan saksi Leri Amuru (33) dan Rahel Dombon (30) yang merupakan penghuni asrama mengatakan bahwa api bersumber dari kamar yang dihuni oleh sdr. Opi, sehingga api membesar dan merembet ke seluruh bangunan asrama gereja reformasi.

"Dimana penghuni asrama sekitar 50 jiwa namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut," Terang Kapolsubsektor Heram.

Kapolsubsektor Heram menjelaskan, api berhasil dipadamkan pukul 19.30 wit dan menyebab kebakaran masih diselidiki oleh tim identifikasi polres jayapura kota.(*)

Penulis.  : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...