Kamis, 10 Januari 2019

Polres Jayapura Kota Bangun Kerjasama Kamtibmas Dengan Gojek

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pihak Polres Jayapura Kota dengan Gojek, maka terjalin kerjasama tentang pemanfaatan Aplikasi Noken milik Polres Jayapura Kota bagi mitra pengemudi Gojek dan pembinaan kamtibmas.

"Dimana dengan penandatangan MoU tadi, sehingga sudah ada kerjasama dengan pihak Gojek untuk setiap operator gojek wajib menggunakan Aplikasi Noken milik Polres Jayapura Kota,"Pungkas Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK saat diwawancarai oleh wartawan usai peresmian Gojek di Halaman Kantor Walikota. Kamis (10/11/2019) siang.


Dijelaskan juga bahwa pemanfaatan produk aplikasi Noken Polres Jayapura Kota agar dipromosikan dan penganjuran untuk mengunduh atau digunakan oleh setiap pengemudi/Operator Gojek maupun dipromosikan kepada masyarakat luas.

Lanjut Kapolres, keberadaan gojek di kota jayapura kami sangat  mengapresiasi sehingga saya membangun kerjasama dan berkolaborasi terus, sambil melaksanakan tugas pokok saya dan juga aktifitas gojek terutama  terkait dengan bidang kamtibmas dan lalu lintas.

"Tentunya dengan hari ini operator Gojek telah menjadi mitra kamtibmas yang dapat melakukan tindakan fungsi kepolisian seperti memberikan informasi, melaporkan kejadian dan  penanganan awal dalam kecelakaan berlalu lintas serta melaporkan tindakan kriminalitas lainnnya, tentunya secara umun membantu memberikan suport kepada polres jayapura kota,"ujar AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK

"Dan kepada operator gojek semua, kami siap melayani karena masing-masing sudah menggunakan aplikasi noken dan panic button ada. Apa yang dialami baik diri sendiri maupun apa yang dialami orang lain yang perlu membutuhkan pelayanan kepolisian segera,"imbuh Kapolres. (*)

Penulis.  : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...