Rabu, 23 Januari 2019

Pelaku Jambret Diamankan Usai Ditabrak Korbannya

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- AW (23) warga Nimboran Kabupaten Jayapura tidak berkutik ketika diamankan pihak Kepolisian Sektor Abepura usai aksi pencurian disertai kekerasan (jambret) yang dilakukannya terhadap seorang wanita Didepan Mega Waena, Rabu (23/01) pagi, gagal.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra mengungkapkan pelaku AW (23) kini telah diamankan rumah tahanan Polsek Abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


"Pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi usai aksinya digagalkan oleh korbannya sendiri. Selain itu barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan pelaku pun ikut diamankan," ungkap Kasubag Humas, Rabu (23/1) siang.

Kata Kasubag Humas, aksi pelaku gagal setelah korban yang diketahui bernama Betty Unike Sroyer melakukan perlawanan dengan cara mengejar pelaku yang hendak melarikan diri menggunakan motor.

"Usai merampas HP milik korban, pelaku langsung melarikan diri, namun dikejar korban. Setibanya di depan Mega Waena korban langsung menabrak motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh dan pelaku langsung diamankan warga setempat," Terang Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H.(*)

Penulis : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...