Senin, 21 Januari 2019

Tabrak Pohon, Seorang Mahasiswi Tewas

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-  Diduga dalam pengaruh minuman keras, seorang Mahasiswi berinisial RW (20) meninggal dunia usai motor yang dikendarainya menabrak sebuah pohon yang berada dipinggir jalan, saat melintas di jalan Baru Enggros dekat penjual bunga Kelurahan Waimhorock Distrik Abepura, Senin (21/01/19) dini hari.

Korban meninggal dunia akibat luka cedera berat di kepala, telinga kiri mengeluarkan darah, pendarahan di perut, muntah darah, dan mengalami luka lecet di kaki serta tangan.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H menuturkan korban meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara akibat luka berat.

"Penyebab utama kecelakaan tunggal itu dikarenakan Miras. Nyawa korban tidak dapat tertolong akibat luka berat usai dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.

Ia menerangkan kejadian naas itu terjadi sekitar pukul 03.45 Wit, ketika itu korban yang dalam pengaruh miras mengendarai motor Honda Beat dengan kecepatan cukup tinggi dari arah vihara tujuan Tanah hitam, sesampainya didekat penjual bunga, korban tidak dapat mengendalikan kendaraannya kemudian menabrak pohon yang berada di pinggir jalan sebelah kanan lalu terjatuh ke dalam parit.

"Masyarakat yang melihat kejadian itu mencoba menolong korban untuk dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak dapat tertolong," ungkap Kasubag Humas.

Dirinya menambahkan, saat ini jenazah korban masih berada di rumah sakit Bhayangkara sembari menunggu keluarganya.(*)

Penulis : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...