Minggu, 27 Januari 2019

Mencuri Laptop, Pelaku Tertangkap Tangan Oleh Pemiliknya

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Seorang perempuan yakni ER (29) warga Polimak 4 tertangkap tangan setelah melakukan pencurian di rumah korban Robert Hadi di Jalan Perumahan Dosen Distrik Heram. minggu (27/01) pagi pukul 10.30 wit

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian pencurian di Jalan Perumahan Dosen Distrik Heram yang dilakukan seorang perempuan dengan korban Robert Hadi.


Kapolsek menerangkan, awalnya pelaku ER (29) mendatangi rumah korban dengan alasan buang air kecil, kemudian setelah pelaku membuang air kecil pelaku melihat pintu kamar terbuka dan melihat sebuah laptop yang berada di kamar tersebut.

"Selanjutnya pelaku mengambil laptop didalam kamar korban dan hendak membawa kabur namun tertangkap tangan oleh pemilik rumah,"ucap Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut personil polsek heram bersama BKO Mawar Polda Papua mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kapolsek menuturkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di mapolsek abepura guna proses hukum yang berlaku.

"Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,"ungkap AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK. (*)


Penulis.   : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...