Sabtu, 26 Januari 2019

Menggunakan Motor Curian, Seorang Pelajar di Tangkap Polisi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota -Tim Charli Polres Jayapura Kota, kembali lagi menciduk satu pelaku curanmor berinisial D (17)  yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Sabtu (26/1/2019) dinihari.

Pelaku ditangkap saat sedang berboncengan dengan kekasihnya menggunakan motor beat hasil curiannya ketika melintas dijalan Flamboyan belakang kantor Taspen Distrik Abepura sekitar pukul 03.10 WIT. Selain mengamankan pelaku dan satu unit motor, Tim Charli pun berhasil mengamankan satu paket ganja kering dari tangan pelaku D (17).

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Katim Charli Ipda Rony R. Samori menuturkan penangkapan pelaku berawal ketika pihak melakukan pemantauan terhadap lokasi yang sering terjadi Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Abepura. Ketika itu pelaku melintas menggunakan motor yang di curigai sehingga kami langsung amankan.


"Saat ini kami masih kembangkan, dugaan kuat D merupakan pelaku curanmor. Kami pun belum tahu apakah yang bersangkutan memiliki komplotan atau tidak kami masih dalami," unjar Katim Charli

Kata Rony S. Samori, saat ini pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek KPL untuk pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti motor hasil curiannya dan satu peket ganja," terang Katim Charli. (*)

Penulis. : Humas Numbay

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta "HN Pemilik 16 Paket Sabu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup"

Kapolresta saat melaksanakan Press Conference Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial HN (34) pemilik narkotika jenis Sabu sebanyak...