Jayapura,- Kepolisian Sektor Jayapura Selatan melakukan Penangkapan komplotan Penjudi jenis Kupon Putih (Togel) berjumlah lima orang bertempat di Terminal Taxi depan Papua Trade Centre (PTC) Entrop distrik Jayapura Selatan. Sabtu 21/10 sore pukul 17.30 wit.
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan IPTU Jermia J.Mandosir bersama enam anggotanya dan berhasil meringkus empat orang Pelaku yang berperan sebagai pengecer yaitu E (29) tahun, MY (23) tahun, S (32) tahun, dan MM ( 36 ) tahun dan satu orang berperan sebagai Bandar MN (40) tahun ketika penjualan sedang berlangsung di salah satu rumah di dalam kompleks terminal taxi Entrop.
Kapolsek Jayapura Selatan KOMPOL Nursalam Saka,S.Pd
ketika dihubungi oleh Humas Polres Jayapura Kota via telepon selulernya mengatakan Penangkapan dilakukan setelah anggotanya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pasti tentang keberadaan permainan Judi Togel yang kini marak dan menjadi penyakit masyarakat diwilayah Jayapura Selatan.
"Barang Bukti yang kami amankan berupa uang tunai sejumlah Rp.9.433.000,- (sembilan juta empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah), tujuh bendel Kupon Nota, lima buah Kalkulator, dan empat unit handphone serta kertas-kertas rekapan hasil penjualan", Kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa dirinya bersama seluruh anggota Polsek Jayapura Selatan konsisten bahwa tidak akan memberikan ruang bagi para Pengecer/Penjual Judi Kupon Putih (togel) beraksi di Wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan karena permainan tersebut sangat meresahkan masyarakat hingga menjadi penyakit masyarakat dan dapat jadi pemicu timbulnya permaslahan baik didalam lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat. (*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Arifin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar