Jayapura,- Kapolres Jayapura Kota, AKBP Marison Tober Sirat,SIK.MH geram atas terulangnya kasus Kaburnya Narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Abepura Kota Jayapura yang kesekiankalinya, pada Senin (24/10) Siang sekitar Pukul 11:45 wit.
Hal ini diutarakan Kapolres Jayapura Kota ketika ditemui Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya. menurutnya kaburnya Warga binaan Lapas Abepura sudah ketiga kalinya sejak bulan Januari tahun 2016 silam hingga bulan Febuari dan oktober tahun 2017, dimana kaburnya warga binaan diduga merupakan Kelalaian Petugas lapas.
"saya sangat menyayangkan dan prihatin kaburnya narapidana dari lapas abepura dan ini sudah yang ketigakalinya apalagi modus yang dilakukan hingga para narapidana ini bisa kabur hampir sama dengan memanfaatkan kelalaian petuga jaga," Kata Kapolres
Kapolres menegaskan telah memerintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap personil lapas yang saat menjalakna tugas hingga kaburnya Para Tahanan tersebut. "saya sudah perintahkan anggota melakukan pemeriksaan terhadap sipir lapas yang menjalankan piket pengawasan hingga menyebabkan napi kabur dan apabila mereka terbukti lalai maka kita akan tindak tegas karena ini sudah kesekian kalinya Napi kabur,"tegas Kapolres.
Pada kesempatan yang sama Kapolres menambahkan lima orang narapidana yang kabur merupakan Residivis kasus Pencurian dengan Kekerasan dan Pencurian dengan Pemberatan dimana masing-masing Narapidana yang kabur yakni Agus Alua yang dijerata dengan Pasal 365 KUHP tentang
Pencurian Dengan Kekerasan, Hery Kosay dijerat Pasal 363 KUHP tentang
Tindak Pidana Pencurian, Paul Doga dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak
Pidana Pencurian, Maikel Sabulai Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana
Pencurian, dan Feli
Tabuni yang dijerata Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.
Kapolres juga menegaskan tidak mau menerima alasan apapun yang disampaikan pihak lapas lantaran kekurangan personil sehingga menyebabkan kaburnya Narapidana. “saya sangat menyayangkan dan prihatin atas Kaburnya tahanan Lapas
Abepura dan bukan pertama kali ini saja melainkan sudah beberapa kali
tahanan kabur sementara itu alasannya bahwa personil jaga masih kurang
atau terbatas dan saya tidak mau terima alasan apapun. saya sudah
perintahkan untuk anggota melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan
terhadap petugas Piket di lapas,”tegasnya Kapolres
Sementara data yang di Himpun oleh Humas Polres Jayapura Kota, kronologis kaburnya kelima Narapidana Lapas Kelas II A Abepura terjadi sekitar Pukul 11:45 wit, dimana Pada saat kondisi cuaca hujan
deras dan masih adanya pihak pengunjung ke Lapas Abepura, dimanfaatkan
oleh sekitar tujuh Tahahan Lapas Abepura yang sudah merencanakan akan
kabur dengan melakukan pengancaman terhadap petugas penjaga Lapas di Pos
Dua dan dengan menggunakan alat barbel kemudian tahanan tersebut
berhasil menjebol pagar pintu pos, lalu berlari
menuju ke Pos Utama yang mana di pos tersebut terdapat mobil Pick Up
yang terparkir dan digunakan untuk para tahanan melompati pagar menuju
ke luar Lapas Abepura. Pada saat beraksi sebanyak 3 orang tahanan yang
belum sempat kabur dan sudah diamankan di Lapas Kelas II A Abepura. Kemudian satu orang berhasil melarikan diri bersama empat
orang tahanan yang sudah kabur terlebih dahulu.(*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Roygen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar