Jayapura,- Kapolres Jayapura kota AKBP Marison Tober H Sirait,Sik,MH yang didampingi Wakapolres Jayapura Kota KOMPOL Y. Takamully,SH.MH memberikan arahan terhadap 19 Bhabinkamtibmas dan Wakapolsek jajaran Polres Jayapura Kota terkait Pengawalan dan pengawasan penggunaan Dana Desa pada setiap Desa binaan para Bhabinkamtibmas yang berlangsung di aula Polres Jayapura Kota. Jumat 20/10 Pukul 15.00 wit.
Kapolresta dalam sambutannya mengatakan bahwa ia sengaja mengumpulkan para Bhabinkamtibmas guna menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal M.Tito Karnavian yang telah melakukan penandatangananan MOU / Nota Kesepakatan dengan Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Desa dan Daerah Tertinggal tentang Pengawasan Penggunaan Dana Desa yang mana program Dana Desa merupakan Program prioritas Presiden Joko Widodo.
Kapolresta juga menambahkan dengan mengulangi penekanan Kapolri agar para Bhabinkamtibmas dapat melakukan Pengawasan, pencegahan, serta memberi saran dan masukkan kepada KPK (Kepala Pemerintahan Kampung) sebagai pengguna kuasa anggaran agar tidak melakukan penyelewengan atau penyimpangan dalam menggunakan Dana desa guna melakukan kegiatan-kegiatan di desa/kampung, apabila terjadi penyimpangan jangan sampai anggota Bhabinkamtibmas terlibat karena akan beresiko ikut serta dipidanakan.
"Wakapolsek saya perintahkan untuk khusus Dana Desa agar lakukan monitoring terhadap kegiatan Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penggunaan dana desa tersebut hingga tidak disalah gunakan" Kata Kapolres.
Pada kesempatan yang sama Kapolresta menekankan agar Bhabinkamtibmas segera menemui KPK untuk meminta Data tentang Dana Desa mulai dari awal Musrenmbang di Kampung hingga RKPK (Rencana Kegiatan Pembangunan Kampung) agar dapat memonitor kegiatan pelaksanaan penggunaan Dana Desa, terutama tentang pemberdayaan manusia atau untuk kepentingan umum, jangan sampai anggota Bhabinkamtibmas tidak memiliki data-data tentang program Dana Desa.
Mengakhiri arahannya kepada Bhabinkamtibmas Kapolresta juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan membuat MOU bersama Walikota Jayapura Drs.Benhur Tomi Mano tentang pengelolaan Dana Desa tersebut maka Bhabinkamtibmas segera sampaikan kepada KPK dan Sekretaris Kampung agar wajib menghadiri momen Kesepakatan tersebut.
Sebelum kegiatan berakhir Wakapolres berpesan kepada para Bhabinkamtibmas untuk memiliki buku catatan tentang pengendalian dan pengawasan atau pemberian saran dan dokumentasi agar tiap bulannya dapat dievaluasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila timbul permasalahan dikemudian hari. (*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Arifin
Kapolresta juga menambahkan dengan mengulangi penekanan Kapolri agar para Bhabinkamtibmas dapat melakukan Pengawasan, pencegahan, serta memberi saran dan masukkan kepada KPK (Kepala Pemerintahan Kampung) sebagai pengguna kuasa anggaran agar tidak melakukan penyelewengan atau penyimpangan dalam menggunakan Dana desa guna melakukan kegiatan-kegiatan di desa/kampung, apabila terjadi penyimpangan jangan sampai anggota Bhabinkamtibmas terlibat karena akan beresiko ikut serta dipidanakan.
"Wakapolsek saya perintahkan untuk khusus Dana Desa agar lakukan monitoring terhadap kegiatan Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penggunaan dana desa tersebut hingga tidak disalah gunakan" Kata Kapolres.
Pada kesempatan yang sama Kapolresta menekankan agar Bhabinkamtibmas segera menemui KPK untuk meminta Data tentang Dana Desa mulai dari awal Musrenmbang di Kampung hingga RKPK (Rencana Kegiatan Pembangunan Kampung) agar dapat memonitor kegiatan pelaksanaan penggunaan Dana Desa, terutama tentang pemberdayaan manusia atau untuk kepentingan umum, jangan sampai anggota Bhabinkamtibmas tidak memiliki data-data tentang program Dana Desa.
Mengakhiri arahannya kepada Bhabinkamtibmas Kapolresta juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan membuat MOU bersama Walikota Jayapura Drs.Benhur Tomi Mano tentang pengelolaan Dana Desa tersebut maka Bhabinkamtibmas segera sampaikan kepada KPK dan Sekretaris Kampung agar wajib menghadiri momen Kesepakatan tersebut.
Sebelum kegiatan berakhir Wakapolres berpesan kepada para Bhabinkamtibmas untuk memiliki buku catatan tentang pengendalian dan pengawasan atau pemberian saran dan dokumentasi agar tiap bulannya dapat dievaluasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila timbul permasalahan dikemudian hari. (*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Arifin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar