Jayapura-Personel Polres Jayapura Kota
dan Polsek Abepura mendatangi TKP kasus Kebakaran yang menghanguskan
lima rumah kost, satu rumah tinggal dan satu gereja di kompleks Pasar
Youtefa RT 05 RW VI kelurahan Waimhorock distrik Abepura, Selasa 31/10
siang pukul 11.30 wit.
Berdasarkan
keterangan ketua RT 05 Zainuddin (45) tahun saat diinterogasi dilokasi
kebakaran menjelaskan bahwa "kebakaran tersebut telah menghanguskan lima
rumah kost, satu rumah tinggal dan satu gereja, ia menjelaskan
pemiliknya yaitu rumah kost milik saudara La Manang yang di huni oleh
delapan Keluarga, Amiluddin dihuni oleh empat Keluarga, Yusran dihuni
oleh delapan keluarga, Jhon dihuni oleh delapan keluarga, Firman dihuni
oleh sembilan keluarga, satu rumah tinggal milik keluarga Pairin dan
satu bangunan gereja Pentakosta hingga total 41 KK ( Kepala Keluarga)
dan sekitar 123 Jiwa kehilangan tempat tinggal" ujar Zainuddin.
Sementara
saksi Nursanti (21) tahun saat diinterogasi ditempat kejadian
mengatakan bahwa sumber api pertama diduga berasal dari rumah bapak
Pairin karena ketika sedang berada di rumah kostnya dan melihat anaknya
Pairin tetangga rumah masuk ke rumahnya namun ia lari keluar sambil
teriak bahwa di dalam rumahnya ada api sudah membesar lalu memanggil
para warga untuk mencoba memadamkan namun tidak bisa karena semakin
membesar sehingga ada warga melapor ke Polsek Abepura untuk bantuan
mobil pemadam kebakaran.
Ketika
Humas Polres Jayapura Kota menemui Kepala Bagian Operasi Polres
Jayapura Kota Kompol YS. Kadang,S.Sos saat berada di TKP membenarkan
adanya kejadian tersebut dan telah memerintahkan anggota Dalmas sebanyak
satu Peleton dan Polsek Abepura untuk mengamankan lokasi kejadian agar
terhindar dari kasus pencurian serta mengevakuasi para warga, Kabag juga
menambahkan bahwa peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa hanya ada
satu korban yang mengalami luka bakar di bahu sebelah kiri yaitu bapak
Kus Basir (53) dan sudah ditangani tim medis dari rumah sakit
Bhayangkara dan jumlah kerugian diduga mencapai milyaran rupiah,
sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polsek Abepura.
Selain
itu pada hari yang sama terjadi kebakaran lagi sekitar pukul 12.10 wit
yang menimpa keluarga Agustinus Ayomi (42) tahun dan Alfret Yufuay (42)
keduanaya adalah pegawai Navigasi dan lokasi kebakaran berada di
kompleks perumahan Navigasi Dok VIII atas distrik Jayapura Utara.
Selasa, 31/10
Kapolsek
Jayapura Utara AKP Gerianto Pabuang, SH ketika di hubungi Humas Polres
Jayapura via telepon selulernya membenarkan adanya kejadian tersebut
bahwa kebakaran tersebut telah menghanguskan satu kopel rumah yang
dihuni oleh dua keluarga pegawai Navigasi Jayapura.
Kapolsek
mengatakan "Kami mendatangi TKP api sudah membesar lalu bersama warga
mencoba memdamkan namun tidak berhasil sehingga meminta bantuan mobil
Water Canon Polda Papua sehingga berhasil memadamkan api kurang lebih
dua jam dan saat kejadian pemilik rumah tidak ada di tempat sehingga
tidak ada barang yang diselamatkan."Kata Kapolsek
Kapolsek
juga menambahkan bahwa kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa
sementara jumlah kerugian material diperkirakan mencapai Rp
250.000.000.- ( dua ratus lima puluh jta rupiah )
sedangkan penyebab kebakaran masih diselidiki oleh anggotanya. (*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Roygen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar