Jayapura,- Unit Lalu lintas Polsek Abepura sedang menangani kasus Kecelakaan Tunggal yang menimpa salah seorang Pemuda lajang Raymon Kafiar (20) Tahun hingga meregang nyawa di TKP karena Kecepatan tinggi lalu menabrak Trotoar didepan Mako Brimob tepatnya depan Kediaman Kaden Brimob di Jln. Perkutut Cigombong kotaraja dalam distrik Abepura. Selasa, 17/10 pagi
Kanit Lantas Polsek Abepura Ipda Lamasi ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota via telepon selulernya mengatakan bahwa, sebelum korban meninggal dunia ditempat ia terjatuh dari motornya lalu terbentur ditrotoar membuat korban mengalami luka-luka dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami perdarahan hebat yang berakibat meninggal di tempat.kejadian, Kata LaMasi
"Lamasi menuturkan motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 3940 RO tersebut datang dari arah Kotaraja luar menuju Cigombong, setelah sampai didepan Mako Brimob diduga karena pengaruh minuman keras sehingga korban tidak mampu mengendalikan kendaraannya lalu menabrak trotoar sebelah kiri dekat pagar Brimob kemudian terseret dan kepala terbentur ditrotoar." Pungkasnya
Lamasi menambahkan bahwa sesaat setelah peristiwa tabrakan tersebut terjadi warga disekitar berusaha untuk menolong korban namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara untuk keperluan divisum sementara keluarga korban juga sudah berada di RS.Bhayangkara sedangkan Barang Bukti berupa kendaraan korban diamankan ke Polsek Abepura.(*)
Penulis : Subhan
Lamasi menambahkan bahwa sesaat setelah peristiwa tabrakan tersebut terjadi warga disekitar berusaha untuk menolong korban namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal di Tempat Kejadian Perkara selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara untuk keperluan divisum sementara keluarga korban juga sudah berada di RS.Bhayangkara sedangkan Barang Bukti berupa kendaraan korban diamankan ke Polsek Abepura.(*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Arifin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar