Jayapura-Team opsnal satuan Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil gulung pelaku judi jenis Rolex bersama barang bukti saat pelaku MY (21) tahun sedang menggelar permainan dibilangan kompleks pasar tepatnya los pasar Ikan dipasar Central Hamadi distrik Jayapura Selatan.Senin, 30/10 Sore.
Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Agus Kuswanto,SH saat ditemui diruang kerjanya oleh Humas Polres Jayapura Kota ternyata membenarkan hal tersebut "Anggota saya telah menggulung pelaku bandar Judi Rolex ketika sedang menggelar permainannya dikawasan pasar Ikan Hamadi berdasarkan info warga setempat karena judi tersebut telah mengganggu warga lain berjualan dipasar sehingga dibekuk bersama barang bukti berupa seperangkat alat judi Rolex bersama uang tunai hasil perjudian sebesar Rp 400.000.- ( empat ratus ribu rupiah) ", Kata Kasat.
Kasat menambahkan pelaku MY saat ini telah diperiksa dan telah mengakui perbuatannya bahwa perbuatannya dalam permainan judi jenis Rolex tersebut telah dilakoninya sejak satu bulan terakhir ini dan omset yang diperoleh sehari mencapai empat ratus sampai dengan lima ratus ribu rupiah perhari dan kini telah digelandang ke dalam ruang tahanan Polres Jayapura Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"kata Kasat MY juga digulung saat ini karena terkait juga dengan operasi kewilayahan yang diberi sandi Ops Pekat (operasi Penyakit Masyarakat) yang bertujuan untuk menekan kejahatan yang timbul sebagai penyakit masyarakat seperti perjudian, kejahatan jalanan dan lain-lain yang meresahkan masyarakat" Ujar Kasat.
Saat ini MY telah selesai dimintakan keterangannya dan telah mendekam dalam rutan Polres Jayapura Kota dengan sangkaan pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara. (*)
Penulis : Subhan
Editor : J.Rumra
Publish : Roygen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar