Kamis, 29 November 2018

Tabrak Taxi, Pengendara SPM Suzuki Satria Dilarikan Ke RS

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Unit Lalulintas Polsek Abepura tangani laka lantas yang melibatkan SPM Suzuki Satria DS 5348 RK dengan Taxi Carry DS 7701 AC di jalan raya kotaraja Distrik Abepura. Kamis (29/11/2018) sore pukul 15.30 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pihaknya telah menangani kasus laka lantas yang terjadi di jalan raya kotaraja dekat mako brimob antara SPM Suzuki DS 5348 RK yang dikendarai oleh Exbert Awinero (18) dengan Mobil Taxi Carry DS 7701 AC yang dikendarai oleh Klaudius Fallo (26).


Kapolsek menerangkan, bahwa kejadian berawal saat SPM Suzuki melaju dari arah kotaraja luar dengan kecepatan yang mana pengendara dipengaruhi minuman keras, sedangkan Taxi Suzuki Taxi Carry  melaju dari arah kotaraja dalam menuju arah kotaraja luar.

Lanjut Kapolsek, sesampainya di TKP depan mako brimob kotaraja SPM Suzuki Satria keluar jalur kanan sehingga menabrak bagian kanan depan mobil taxi carry tersebut yang mengakibatkan SPM Satria terlempar ke kiri badan jalan.

"Atas kejadian tersebut pengendara SPM Suzuki Satria mengalami luka robek kaki kanan, robek telapak kaki kanan dan lecet kaki kiri sehingga pengendara dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,"Terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah kepolisian dengan mengolah TKP, mengecek kondisi korban, mengamankan barang bukti serta membuat laporannya.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...