Senin, 19 November 2018

Dipengaruhi Miras, SPM Satria Alami Laka Tunggal

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Unit Lalu Lintas Polsek Abepura tangani kasus laka tunggal yang terjadi di Jalan Raya Sentani Ale-ale tepatnya didepan Taman Bunga dekat Toko Ligo Distrik Heram, Senin (19/11/2018) dini hari pukul 03.00 wit.

Kejadian berawal saat SPM Suzuki Satria nomor polisi DS 5727 AS dari Abepura tujuan Waena dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP depan taman bunga dekat toko ligo pengendara SPM Zusuki Satria hilang kendali dan tergelincir kesebelah kiri jalan.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya dari unit lalu lintas telah menangani kasus laka tunggal di jalan raya sentani ale-ale karena pengendara SPM Zusuki Satria DS 5727 AS di pengaruhi minuman keras.

Lanjut Kapolsek, atas kejadian tersebut SPM Suzuki Satria mengalami kerusakan yang diperkirakan sebesar Rp. 500.000,- dan pengendara mengalami luka-luka dan di rawat di RS Dian Harapan.

"Untuk identitas pengendara saat ini belum diketahui karena pengendara SPM Suzuki Satria belum sadarkan diri," Terang AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK

Kapolsek menuturkan bahwa pihak kami sudah mengambil langkah-langkah Kepolisian dengan cara mengolah TKP, mengecek Kondisi Korban, mengamankan barang bukti dan membuat laporannya.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmikan 4 Gedung Baru Milik Polresta, Kapolda : Jadikan Kantor Polisi Sebagai Rumah Masyarakat

Kapolda saat meresmikan Mako Polsek Heram Polresta Jayapura Kota,- Jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyeles...