Minggu, 03 September 2017

Polisi Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan Daun Ganja

Jayapura - Lagi-lagi Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan pelabuhan Laut (KPL) kembali menggagalkan penyelundupan Narkotika Jenis Ganja oleh dua pelaku masing-masing berinisial RBP (18) dan  AU (19), di Pelabuhan Laut Kota Jayapura, Sabtu Jumat (1/8) malam.



 Dari tangan kedua pelaku petugas Kepolisian Polsek KPL berhasil mengamankan Barang Bukti berupa daun ganja Kering sebanyak 6 bungkus ganja kering yang dikemas di Plastik Bening berukuran sedang dan 50 bungkus berukuran Kecil."
Kapolsek Kawasan Pelabuhan laut Jayapura Iptu Wilston Latuasan ketika dikonfirmasi Humas Polres Jayapura Kota menuturkan penangkapan kedua pelaku saat pihaknya menjalankan Tugas dalam pengawasan serta swiping terhadap penumpang serta barang naik maupun turun da?ri Kapal Motor (KM) Gunung Dempo di Pelabuhan laut Kota Jayapura.

“kami tangkap kedua pelaku ini saat Embargasi di pintu pemeriksaan tiket di dalam pelabuhan laut Jayapura,”pungkas Wilston.
Dirinya menuturkan kronologi penangkapan terhadap RBP (18) tersebut dimana saat melakukan swiping terhadap penumpang petugas mencurigai barang bawaan pelaku dan saat di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan anggota berhasil menemukan barang bukti Ganja Kering yang disimpan didalam Tas miliknya sehingga pelaku langsung diamankan di Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dirinya pun menambahkan usai mengamankan Pelaku RBP (18) pihaknya kembali mengamankan satu orang pelaku lainnya yakni AU (19) dimana dari tangan pelaku RB (19) petugas berhasil mengamankan Barang bukti satu Plastik berukuran sedang yang disimpan didalam tas miliknya.
“kedua pelaku kita sudah amankan di Mapolsek dan selanjutnya kita akan limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut.”tuturnya

Kata Wilston dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku RBP (18) dan  AU (19) barang haram tersebut akan di edarkan di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Paniai.
“pangakuan pelaku AU (19)  barang haram itu didapatnya dari temanya yang tidak dikenal dan akan dibawah ke paniai, sedangkan RBP (18)  mengaku mendapatkan barang haram itu dari pelaku E dengan membeli seharga 1 Juta dan akan diedarkannya di kabupaten nabire,”ucapnya.

Pria yang sering di Sapa Om Ongker ini pun menyampaikan pihaknya akan terus berupaya dan intes dalam pengawasan terhadap penyeludukan baik Narkotika dan Minuman keras yang masuk maupun keluar dari Kota Jayapura.

“Kami dari kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut dari Jajaran Maporesta Kota Jayapura Kota akan terus memperketat penjagaan serta lakukan Swiping di pelabuhan Laut Jayapura agar mengantisipasi adanya penyeludupan narkoba maupaun miras dari luar mauapun dalam,”tegas Ongker.,(*)

Penulis : J.Rumra
Publish : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolresta : Timnas U-23 Indonesia Sudah Cetak Sejarah dan Membanggakan di Piala Asian Cup U-23 Tahun 2024

Kapolresta saat melaksanakan nobar bersama Forkompinda dan tomas dan awak media Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Aula Rastra Samara Pol...