Selasa, 30 Mei 2017

Dua Hari Dua Mahasiswa Universitas ternama dan Dua Warga Terjaring Kasus Narkoba

Jayapura - Kepolisian Resor Jayapura Kota merelease penangkapan terhadap para terduga pemilik dan pengedar  kasus Narkoba pada tiga tempat yang berbeda yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota dan pelaksanaan release berlangsung di kantor Direktorat Narkotika Polda Papua Jl.Macan Tutul Dok V distrik Jayapura Utara.Selasa (30/05/2017)
 Kasat Narkoba Polres Jayapura Kota Akp Agustianto, S.Sos yang didamping Kabid Humas Polda Papua Kombes AM. Kamal  menjelaskan bahwa dalam kurun waktu dua hari terahir yaitu dari tanggal 28 s/d 30 Mei 2017 Jajaranya dan bekerja sama dengan Polsek KPL (Kawasan Pelabuhan Laut) dan Polsubsektor Perbatasan Skouw Wutung berhasil berhasil mejaring para pelaku pemilik dan pengedar Narkotika jenis Ganja di tiga tempat berbeda dengan penjelasan sebagai berikut :

Kasat menguraikan bahwa kasus yang pertama terjadi pada hari Minggu, 28/05/2017 pukul 15.30 wit, TKP  ( Tempat Kejadian Perkara) di Pagar Perbatasan RI Zona Inti PLBN ( Pelaporan Lintas Batas Negara) di skouw Wutung distrik Muara Tami, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang terduga JW (26) tahun, Mahasiswa salah satu Universitas ternama Papua jurusan Fisip, warga Perumnas.
Pada awalnya terduga dari arah PNG (Papua New Guinea) melintasi pagar perbatasan RI - PNG  karena gerak geriknya mencurigakan karena diduga sudah mabuk ganja sehingga dicegat oleh petugas penjaga perbatasan lalu di lakukan pemeriksaan ternyata di temukan pada celana dalam pelaku terdapat 3 (tiga) bungkus plastik bening diduga Narkotika jenis daun Ganja Kering, 3(tiga) bungkus kertas warna coklat yang berisi Narkotika jenis Ganja dan 1(satu) buah Dompet berbahan Kain bertuliskan LEVIS warna Coklat." Ungkap Kasat
Yang kedua terjadi pada hari Senin,29/05/2017 pukul 12.30 wit di dermaga pelabuhan Laut Jayapura saat penumpang KM. Labobar sedang embargasi saat itu anggota mencurigai terduga RMK (29) tahun, warga Jl. Gerilyawan Abepura yang hendak naik ke kapal sehingga dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan ternyata ditemuka terduga sedang membawa Narkotika jenis Ganja sebanyak 3 (tiga) bungkus dalam kemasan koran dan diletakan dalam tas punggung merek Executive.Pungkas Kasat
Sedangkan yang ketiga terjadi pada hari Selasa, 30/05/2017 pukul 01.00 wit di Jl.Kampung Buton Perumnas II Waena distrik Heram telah ditangkap pelaku JF (23) tahun, Mahasiswa Kedokteran pada salah satu perguruan ternama di Papua dan AP (18) tahun warga distrik Heram, berdasarkan informasi warga lalu anggota mendatangi rumah kost yang dihuni kedua terduga dan memeriksa tas yang dibawa oleh terduga JF ternyata menemukan Narkotika jenis Ganja sebanyak 30 (tiga puluh) bungkus plastik bening ukuran sedang, 2(dua) bungkus plastik di temukan dalam dompet yang diakui milik seseorang inisial A.

Ditegaskan oleh Kasat bahwa saat ini ke empat terduga telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan untukj mendalami kasus yang dilakukan serta proses hukum lebih lanjut.Tegasnya. (*)

Penulis  : J.Rumra
Publish  : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...