Rabu, 03 Mei 2017

Kasat Lantas : Satuan Lalulintas Release E-Tilang Online di Jayapura Kota

Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota menerapkan sistem E-Tilang di wilayah hukum Polres Jayapura Kota. Selasa, 02/05/17

Pelaksanaan penerapan E-Tilang tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura Kota Akp Ferdinand B.Masaawet, Sik dan anggota Lalulintas jajaran Polres Jayapura Kota.

"Kasat ketika dihubungi oleh Humas Polres Jayapura Kota secara langsung di ruang kerjanya kemarin membenarkan adanya kegiatan tersebut bahwa hal itu dilakukan sebagai implementatasi dari pada hasil Sosialisasi  tentang penerapan E-Tilang selama tiga hari  di Fave hotel Jayapura yang berlangsung pada tanggal 7 s/d 9 April
lalu"

"Ditegaskan oleh Kasat bahwa jajaranya menerapkan E- Tilang di wilayah Jayapura Kota sejak hari Selasa, 02 Mei 2017 dan sudah dilakukan tindakan Kepolisian berupa penilangan terhadap pengendara R2 yang berhasil terjaring sebanyak 25 pelanggar di Pos PJR Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota di Jln. Percetakan Jayapura"

Kasat menerangkan tentang pola E-Tilang bahwa bila pengendara yang sudah di tilang, maka pelanggar langsung membawa bukti surat tilang dari petugas lalulintas ke loket bank BRI terdekat untuk melakukan pembayaran dan apabila sudah selessi melakukan pembayaran maka secara otomatis terbaca melalui SMS Banking kemudian SMS tersebut diperlihatkan kepada petugas di unit tilang selanjutnya barang bukti berupa Kendaraan atau dokumen kendaraan yang ada pada petugas sebagai jaminan langsung dikembalikan kepada pelanggar."Terangnya

Penulis / Editor : Rumra
Publishr             : Rogen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...