Jumat, 12 Mei 2017

Kapolsek Japut : Anggotanya Amankan Terduga Kasus Perlindungan Anak

Polres Jayapura Kota - Bertempat di kediaman Ketua RT Dok IX bapak Alimin depan kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional)  Provinsi Papua Kelurahan Tanjung Ria distrik Jayapura Utara  telah diamankan salah satu pelaku kasus Perlindungan anak oleh anggota Polsek Jayapura Utara.Jumat, (12/05/17)

Penangkapan tersebut dipimpin langsung  Kapolsek Jayapura Utara Akp Piter Kendek, S.Sos, MM bersama lima orang anggota Polsek, adapun inisial pelaku adalah YW
(20) tahun, beralamat di dok IX depan kantor P & P Propinsi Papua.


"Pada saat Humas Polres Jayapura kota konfirmasi dengan Kapolsek membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku yaitu berawal dari Kapolsek mendapatkan informasi melalui HP oleh Ketua RT (Rukun Tetangga) bahwa pelaku kasus Perlindungan Anak di bawah umur sudah diamankan di kediaman bapak Ketua RT." Kata Kapolsek saat ditanya bahwa
setelah menerima laporan kemudian Kapolsek
memerintahkan piket Penjagaan bersama piket fungsi yang dipimpin oleh Bripka Arifin Sinu mendatangi kediaman RT dan setelah berkoordinasi lalu pelaku diamankan ke Polsek tanpa perlawanan berarti." Ungkap

Kata Kapolsek setelah pelaku diamankan dan diinterogasi lalu pelaku dilimpahkan ke Satuan Polres Jayapura Kota guna di dalami kasusnya guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis. : J.Rumra
Publishr : Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...