Sabtu, 27 Mei 2017

Kecelakaan di Kampung Enrekang Renggut Nyawa Boca Delapan Tahun

Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Abepura saat ini sedang menangani kasus Kecelakaan lalulintas di Jln. Trans Arso tepatnya Kampung di Kukup/ kampung Enrekang. distrik Abepura.Sabtu,(27/05/17). Pagi

Kapolsek Abepura Kompol Rudolf Samonsabra, SH,MH ketika dihubungi oleh Humas Polres Jayapura Kota via telpon selulernya membenarkan bahwa telah terjadi kasus Kecelakaan lalulintas
di jalan Raya Trans - Arso dekat kampung kukup /
kampung Endrekang pada hari sabtu, 27 Mei 2017 sekitar jam 10.00 Wit antara Sepeda motor Honda CB 150 nomor polisi : DS 3041 JT dengan pejalan kaki mengalami luka lecet lutut  kiri dan kanan.

Adapun dentitas pengendara Spm Honda CB150 nomor polisi DS 3041 JT Rudolf JM.Sawaki, (45) tahun,alamat Kampung Buton Perumnas II Waena mengalami luka lecet lutut kaki kiri dan kanan.
Sedangkan identitas pejalan kaki Muh. Alfala, (8) tahun, kampung Kukup / Enrekang  mengalami luka robek di kepala belakang, luka robek di ketiak kanan, luka lecet di  pinggang kanan, luka lecet di bahu kiri kanan dan meninggal Dunia di puskesmas Koya Barat distrik Muara Tami Jayapura.

"Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa terjadi berawal dari sepeda motor Honda Cb 150 DS 3041 JT dengan kecepatan normal dari arah abepura tujuan arah trans - Arso sesampainya di turunan kampung kukup / Enrekang ada pejalan kaki ysng hendak menyebrang dari arah kiri tujuan arah kanan jika di lihat dari arah abepura tujuan arah trans - Arso karena jarak sudah dekat tabrakan tidak bisa di hindari akibatnya pejalan kaki tersebut mengalami luka - luka dan meninggal dunia di puskesmas Koya Barat. " Ungkap Kapolsek.

Penulis.   :  J.Rumra
Publishr. :  Roygen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...