Minggu, 07 Mei 2017

Kapolsek Japut : Residivis Yang Beraksi di Kediaman Kejati Papua Ditangkap

Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Utara melalui anggota team Kalong telah berhasil menangkap terduga pelaku yang beraksi di kediaman Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Jln.Sabang Merauke dok V Atas kelurahan Trikora distrik Jayapura Utara.Sabtu ( 06/05/17)

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Ka SPK I Ipda Suwardi bersama anggota piket Kalong sebanyak enam personel dengan menggunakan kendaraan patroli dan pada saat sedang melaksanakan patroli tiba-tiba mendapat laporan dari piket Pos Patmor 1 dok V tentang dugaan terjadinya kasus Pencurian yang terjadi di kediaman Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Jln. Trikora dok V atas, mendengar laporan tersebut maka team kalong langsung merespon lalu mengadakan patroli, tiba-tiba melihat pelaku dan temannya sedang berdiri di pinggir, langsung anggota team lakukan penangkapan terhadap pelaku dan dibawa ke Polsek guna kepentingan pemeriksaan.

"Kapolsek Jayapura Utara Akp Piter Kendek, S.Sos saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota ternyata membenarkan bahwa anggota sedang melakukan penangkapan seorang terduga kasus Pencurian yang berinisial NSN (19) tahun  warga kompleks Paniai dok V Atas kelurahan Trikora distrik Jayapura Utara dan terduga sendiri menyandang predikat sebagai Residivis karena sudah beberapa kali melakuakan Pencurian di sekitar dpk V atas," Ucap Kapolsek,

"Pencurian tersebut terjadi di kediaman Kajati Papua pada hari Sabtu, 07 Mei 2017 kemarin sekitar pukul 03.30 Wit dan menimpah penjaga rumah atas nama saudara Brian Banjarnahor (06/05/2016
 dimana pada saat kejadian korban sedang melaksanakan tugas jaga di kediaman Kajati dan sejenak korban ke kamar mandi sekitar pukul 03.30 wit dan begitu keluar dari kamar mandi ternyata 1 (satu) unit HP Aipon 5, dan 1 (satu) unit Laptop merek Toshiba turut hilang lalu korban melapor ke pos Patmor 1 lalu anggota datangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama team Kalong Japut lalu melaksanakan penyisiran di sekitar daerah dok V atas dan ketika sampai di Jl.Sabang Merauke ada sekelompok anak remaja sedang berkumpul di pinggir lalu korban menelpon, seketika itu korban angkat telpon dan merespon panggilan masuk sehingga saksi melihat pelaku pegang HP yang baru saja hilang saat itu, karena melihat korban maka pelaku melarikan diri sehingga langsung mengejar pelaku dan tertangkap saat itu" Tutur korban
 Hingga saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan oleh anggota Opsnal Polsek Jayapura Utara namun pelaku masih mengelak walau korban melihat HPnya digunakan oleh pelaku untuk menerima telepon saat itu, juga masih pengembangan terkait pencurian sebelumnya pada bulan Maret 2017 juga di kediaman Kajati hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah yang dicurigai kelompoknya  pelaku yang melakukannya.(*)

Penulis/Editor : J.Rumra
Publish            : Roygen

.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...