Rabu, 03 Mei 2017

Kasat Binmas : Curi ayam kasusnya dimediasi karena pelakunya tetangga sendiri

Satuan Binmas Polres Jayapura Kota bersama anggota Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap dugaan Kasus Pencurian tiga ekor ayam oleh tetangga sendiri di kompleks rw 04 Abe Pantai distrik Abepura.Rabu, 03/04/17.pagi

Yang pimpin mediasi kasus tersebut adalah  Kasat Binmas Polres Jayapura Kota Akp Elisabeth D.Romera, anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Abepantai Aiptu FX Rumwarin bersama perangkat desa antara lain Ketua FKPM ( Forum Komunikasi Pemolisian Masyarakat ) Abepantai dan tokoh masyarakat Biak yang berdomisili di kelurahan Abepantai sekitar 10 peserta dan hadir pula keempat terduga pencuri ayam saat itu.



Kasat Binmas ketika dikonfirmasi oleh Humas Polres Jayapura Kota di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut bahwa telah melakukan mediasi dugaan kasus pencurian tiga ekor ayam oleh empat orang terduga sebagai pelaku dan di jelaskan bahwa pada awalnya ada laporan pengaduan dari warga Abepantai atas nama ibu Hajija kepada Ketua FKPM Abepantai lalu disampaikan kepada anggota Bhabinkamtibmas selanjutnya Kasat Binmas Polres Jayapura Kota menindak lanjuti pengaduan tersebut.Ucap Kasat

Setelah waktu pertemuan dijadwalkan lalu pertemuan dilangsungkan di Abepantai dengan menghadirkan korban dan keempat pelaku yang berinisial BY (18) tahun, AA (30) tahun,MK (29) tahun dan SK (25) tahun dan pada kesempatan yang sama dihadirkan pula saksi atas nama ibu Sunun.Pada saat pertemuan berlangsung,keempat pelaku yang melakukan pencurian 3 ekor ayam milik korban telah mengakui perbuatannya karena saat itu saksi melihat langsung keempat pelaku
melakukan aksinya. Melihat hal tersebut korban memohon agar masalahnya tidak perlu di proses hukum karena para terduga adalah tetangga sendiri dan sudah terjalin hubungan baik dengan keluarga dan orang tua sudah bertahun-tahun sehingga permasalahannya diselesaikan saja secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan.Namun pada kesempatan yang sama para tokoh adat memberikan sanksi adat kepada keempat pelaku dengan membayar denda adat yang diserahkan langsung kepada korban selanjutnya pertemuan berahir dengan saling memberi maaf.
Karena semua pihak sudah menerima hasil pertemuan tersebut dengan baik ikhlas serta tidak ada lagi ancaman dan dendam sehingga  Kasat Binmas  memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada semua peserta yang hadir karena semua peserta merasa legah dan menerima hasil keputusan bersama sehingga diharapkan hal tersebut dapat menjadikan tujuan hukum.Tegas Kasat . (jr/ryg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Muara Tami Himbau Anak Murid Agar Tidak Terjerumus Dalam Kenakalan Remaja

Kanit Binmas saat menyampaikan himbauan kepada guru SMP N 8 Muara Tami Polresta Jayapura Kota,- Maraknya kenakalan remaja di Kota Jayapura, ...