Senin, 01 Agustus 2016

34 Unit Kendaraan Tidak Bersurat Ditilang Polresta Jayapura Saat Sweeping

Tribratanewsjayapurakota.blogspot.com Jayapura – Kepolisian Resort Jayapura Kota Melaksanakan Sweeping kendaraan bermotor roda 2 yang bertempat di Jl. Raya Abepura depan Saga Mall Abepura, Senin (18/7).

Sweeping kendaraan bermotor ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Indra Budi Wibawa, SIK dengan melibatkan anggota lantas dan anggota Sabhara polres Jayapura Kota sebanyak 50 personel.


Pelaksanaan sweeping ini adalah merupakan kegiatan rutin dalam rangka antisipasi dan upaya untuk menekan meningkatnya angka curanmor di Wilayah Hukum Polres Jayapura Kota dan jajaran yang belakangan ini sering terjadi kasus curanmor di wilayah abepura dan Heram.

Dalam Sweeping ini Polres Jayapura Kota memberikan teguran kepada 50 Pelanggar dan menilang 34 Unit ranmor yang 12 diantaranya tdk miliki kelengkapan kendaraan.
Dihimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda 2 agar dapat mengecek ke Polres Jayapura Kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Generasi Muda Pelopor Keselamatan, Sat Lantas Polresta Bekali Siswa Kesadaran Berlalu Lintas

Pada saat memberikan materi  Polresta Jayapura Kota, – Dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lin...