Sabtu, 13 Agustus 2016

RAZIA KENDARAAN BERMOTOR RODA 2 (DUA) DI WILAYAH HUKUM POLRES JAYAPURA KOTA.


tribratanewsjayapurakota.blogspot.co.id 
Jayapura - Pada hari Sabtu Tanggal 13 Agustus 2016,  pukul 19.00 s/d 20.00 WIT, Bertempat di Jl.Ahmad Yani depan Mapolres JPR Kota  telah berlangsung Razia Kendaraan bermotor Roda 2 (dua) yang dipimpin oleh Kabag
Ops Polres Jayapura Kota KOMPOL Y. KADANG, serta melibatkan 50 personil Polres Jayapura Kota

Dalam Razia tersebut terjaring 49 (empat pulu sembilan ) Pelanggar yang tidak Dilengkapi dengan Surat - surat.Giat Razia kendaraan bermotor roda 2 (Dua) di depan Mapolres JPR Kota dilakukan sebagai salah satu kegiatan rutin Pihak Kepolisian.
Meningkatkan Giat Razia Kendaraan Bermotor Roda 2 (Dua) di wilkum Polres JPR Kota guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, mencegah dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta untuk menunjukan kesiapsiagaan anggota Kepolisian Polres Jayapura Kota dan Polsek Jajaran.(ryg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...