
Acara pelepasan penyu hijau tersebut berlangsung pukul 10.00 wit dipimpin oleh Kasat Polair Polres Jayapura Kota Akp Simon Tiert dengan dihadiri oleh pejabat instansi terkait lainya antara lain :Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Jayapura,
Pimpinan KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Papua.Pada awalnya hari Selasa 23/08/2016 sekitar jam 08.15 witAnggota jaga mako polair polres jayapura kota menerima laporan pengaduan dari seorang petugas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) saudara
Niki melaporkan tentang keberadaan Penyu Hijau yang akan dipotong- potong untuk diperjual belikan oleh pedagang ikan di TPI ( Tempat Pelelangan Ikan ) Hamadi distrik Jayapura selatan, setelah menerima laporan anggota bersama pelapor menuju ketempat Penyu Hijau berada dan ternyata benar ada seekor penyu hijau namun pemilik sudah melarikan diri selanjutnya anggota membawa dan mengamankan Penyu tersebut dimako Polair Polres Jayapura Kota selanjutnya anggota
bersama petugas PSDKP berkoordinasi dengan pihak Balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) dan disepakati untuk segera dikembalikan ke habitatnya guna menyelamatkan penyu tersebut dari tangan orang,- orang yang tidak bertanggungjawab.Dengan adanya kejadian tersebut Kasat Polair menekankan kepada anggotanya agar kedepan lebih ditingkatkan pengawasan terhadap setiap nelayan yang memperjualkan belikan hasil laut yang termasuk dalam hewan dilindungi.(jr/ryg/sgmd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar