Senin, 22 Agustus 2016

PENANGKAPAN DUA DPO LAPAS ABEPURA

tribratanewsjayapurakota.blogspot.co.id Jayapura - Gabungan Personel Sat Gasus Polda Papua dan Timsus Polres Jayapura Kota kembali menangkap lagi dua DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Lapas abepura bertempat di kompleks Uncen atas Perumnas III Waena Distrik Heram Kota Jayapura minggu 21/08/2016.
peristiwa penangkapan tersebut berlangsung pada pukul 21.30 wit di pimpin oleh Kasub Satgas Lidik Satgassus Polda Papua  Akp Sarraju dengan melibatkan kurang lebih 35 personel gabungan adapun identitas DPO yang di tangkap adalah, Jhon Uwaga dan Andius Karoba. Kedua DPO tersebut ditangkap karena melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Abepura pada bulan Januari 2016 dan keduanya merupakan terpidana kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Kepala BRI Unit Kota Jayapura dan telah di Vonis 8 (delapan) tahun penjara .

Proses penangkapa kedua DPO tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok warga sedang pesta minuman keras (miras) pada salah satu rumah dikompleks uncen atas waena dan di duga di dalamnya ada terdapat DPO dari Lapas Abepura, mendengar hal tersebut team gabungan langsung bergerak menuju sasaran dan melakukan pengerebekan terhadap obyek di maksud dan berhasil mengamankan  7 (tujuh ) warga yang sedang pesta miras ketika itu , dari hasil intrograsi di TKP ternyata terdapat dua DPO Lapas Abepura dalam kelompok tersebut .Demikian kata Kapolda Papua Irjen Pol Drs.Paulus Waterpauw,SH dalam Press Release di ruang Humas Polres Jayapura Kota pada hari senin, 22 Agustus 2016 .Kapolda menambahkan bahwa selama dalam pelarian kurang lebih 7 (tujuh) bulan salah satu DPO atas nama Andius Karoba melakukan beberapa aksi kejahata dengan modus manusia bertopeng, salah satunya melakukan pencurian dan kekerasan terhadap 3 (tiga ) warga negara asing (Cina) atas nama Chen Zhengji,Gao Zhenling,Zhang Zhiliang pada tanggal 15 mei 2016 pukul 19.30 wit di pantai pasir III distrik jayapura utara dan berhasil menggasak barang milik para korban berupa 1(satu) Hp merek Xiomi,cincin emas 18,6 gram, 1 (satu ) unit jam tanggan merek Young V,dan 1(satu ) unit Hp merek Huwai.saat ini kasus tersebut sedang dalam penyidikan oleh penyidik Polsek Jayapura Utara.
Untuk kedua DPO tersebut sedang berada di Polres Jayapura Kota dan masih dalam pemeriksan Intensif oleh penyidik guna memperoleh keberadaan para DPO serta kejahatan lain yang dilakukan selama dalam pelarian.
ditambahkan pula bahwa DPO yang melarikan diri saat itu berjumlah 13 orang dan sudah tertangkap oleh team sebanyak 5(lima) orang DPO dan tersisa sebanyak 8 (delapan ) orang yang masih dalam pengejaran.
(jr/ryg)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...