
Sweeping kendaraan bermotor ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Indra Budi Wibawa, SIK dengan melibatkan anggota lantas dan anggota Sabhara polres Jayapura Kota sebanyak 50 personel.
Pelaksanaan sweeping ini adalah merupakan kegiatan rutin dalam rangka antisipasi dan upaya untuk menekan meningkatnya angka curanmor di Wilayah Hukum Polres Jayapura Kota dan jajaran yang belakangan ini sering terjadi kasus curanmor di wilayah abepura dan Heram.
Dalam Sweeping ini Polres Jayapura Kota memberikan teguran kepada 50 Pelanggar dan menilang 34 Unit ranmor yang 12 diantaranya tdk miliki kelengkapan kendaraan.
Dihimbau kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda 2 agar dapat mengecek ke Polres Jayapura Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar