Rabu, 19 Juni 2019

Setubuhi Bocah 13 Tahun, AD Ditangkap Tim Charli

Tribratanews.papua.polri.go.id - AD pria berusia 43 tahun tidak berkutik ketika diamankan tim Charli Polres Jayapura Kota dirumahnya di kampung Enggor, Rabu (19/6) siang.

Penangkapan AD (43) dipimpin oleh Ka Tim Charli Ipda Rony R. Samory, SH bersama tim dan penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura Kota.

AD ditangkap berdasarkan Dasar Lp/434/V/2019/Res jpr kota/selasa 20 mei 2019 tentang kasus persetubuhan anak dibawah umur yang menimpah bocah berusia 13 tahun sebut saja bunga (nama samaran).


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra, SH., MH mengungkapkan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku tercuat setelah dilaporkan oleh Agustina Rumbairusi (34) kepada pihak kepolisian.

Kata Iptu Jahja dari keterangan yang didapat pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sebanyak dua kali di lokasi berbeda.

"Persetubuhan yang dilakukan AD terhadap bunga sudah dua kali dengan lokasi kejadian di Polimak II Batu Karang dan Kampung Enggros," jelas Kasubbag Humas Rabu (19/6) malam.

Kata Iptu Jahja, saat melakukan aksi bejatnya, korban dibawa ancaman akan dipukul apabila melaporkan kepada orang lain.

"Usia disetubuhi korban takut untuk melaporkan karena pelaku mengancam akan memukul korban, sampai dengan pelaku kembali melakukan aksinya yang kedua kalinya," terang Jahja.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan, saat ini AD telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini kini telah ditangani oleh Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jayapura Kota guna proses hukum sesuai perundang-undangan Negara Republik Indonesia," ungkapnya. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...