Selasa, 18 Juni 2019

Polisi Sita Ratusan Miras Ilegal di Abe

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Abepura melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Bina Kusuma Matoa 2019 berhasil menyita ratusan minuman keras berbagai merek di penampungan Pasar Lama Jalan Baru Distrik Abepura. Senin (17/6) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Abepura AKP Teguh Wahyudi, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Jetni Sohiliat, SH dengan melibatkan personil polsek dan BKO Dalmas Polda Papua.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK mengatakan siang tadi kami telah melaksanakan cipta kondisi minuman keras ilegal dalam rangka Operasi Bina Kusuma Matoa 2019 di wilayah abepura.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah kompleks penampungan pasar lama terdapat penjual miras ilegal sehingga pihaknya melakukan razia dan penggeledahan di tempat tersebut,"ujar Kapolsek.

"Setelah dilakukan penggeledahan kami berhasil menemukan ratusan minuman keras di disimpan di rumah warga,"ungkapnya

AKP Clief menerangkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah sdri. M (30) ditemukan miras sebanyak 49 miras ilegal berbagai merek dan dirumah sdr. M ditemukan miras sebanyak 83 botol/kaleng berbagai merek sedangkan dirumah sdr. I (43) ditemukan 34 miras botol/kaleng berbagai merek.

"Dari ketiga pelaku, total barang bukti 166 botol/kaleng minuman keras ilegal yang berhasil diamankan,"ujar Kapolsek.

Kapolsek Abepura menambahkan, ketiga pelaku penjual minuman keras ilegal beserta barang bukti sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kami guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis. : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...