Rabu, 12 Juni 2019

Propam Polres Jayapura Kota Gelar Pemeriksaan Senpi Inventaris


Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas yang dipinjam pakai oleh anggota Polres Jayapura Kota, pada hari Rabu (12/6/2019) pukul 09.30 wit bertempat dihalaman Mapolres Jayapura Kota, dalam hal ini Si Propam Polres Jayapura Kota bersama Sub Bagian Sarpras melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebersihan serta surat ijin memegang senjata api.

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanti, S.Sos yang didampingi Kasi Propam Iptu Mursyanto dan Kasubbag Sarpras AKP Sukarmanto melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi dan amunisi dinas yang dipinjam pakaikan kepada personil Polres Jayapura Kota.


Sasaran dari kegiatan pemeriksaan senpi ini yaitu pemeriksaan terhadap masa berlaku Kartu Senpi ( SIMSA ), kebersihan senpi serta pengecekan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang senpi jajaran Polres Jayapura Kota.

Dimana kegiatan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan secara berkala oleh Sub Bagian Sarpras dan Si Propam Polres Jayapura Kota termaksud tanpa terkeculi kasat dan kasi pemegang senpi termaksud unit provost sendiri.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Wakapolres Kompol Heru Hidayanto, S.Sos ketika dikonfirmasi mengatakan, tujuan dilaksanakannya pemeriksaan senpi ini dalam rangka mengecek kesiapan serta kelayakan senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang telah memenuhi syarat dengan melaksanakan test psikologi sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota polres jayapura.

"Pemeriksaan ini gelar karena menindaklanjuti perintah pimpinan kita yakni Kapolda dan Kapolres sehingga dari hari kemarin hingga hari ini Sub Bagian Sarpras bersama Si Propam Polres Jayapura melaksanakan pemeriksaan hingga ke jajaran polsek,"ujar Wakapolres.

Kompol Heru menerangkan, apabila ada ditemukan anggota kami yang tidak memenuhi syarat untuk memegang senjata api maka akan langsung di tarik dan di simpang di gudang sarpras sehingga tidak ada lagi penyalagunaan senjata api.

Wakapolres menambahkan, sesuai arahan pimpinan agar seluruh personil yang membawa senjata api dalam bertugas dapat menggunakan senjata api secara profesional dan sesuai SOP ( Standar Operasi Prosedur ), selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta selalu menjaga kebersihan senjata api yang dipegang. (*)

Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...