Selasa, 25 Juni 2019

Dinyatakan P21, MS Tersangka Lakalantas di Hotelkam Diserahakan ke Jaksa

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Unit Laka Lantas Polres Jayapura menyerahkan tersangka MS yang mengakibatkan korban Yuliana Meraudje meninggal dunia ke Kejaksaan setelah Berkas Perkara dinyatakan lengkap/P21. Senin (24/6) siang.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti dipimpin langsung Kanit Laka Lantas Aiptu Ponidi berserta 3 personil lalulintas diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Ismail Nahumarury, SH., MH.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH ketika dikonfirmasi mengatakan penyerahan tersangka MS yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, lantaran adanya surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas perkara telah lengkap.

"Setelah P21, tersangka MS menjadi tanggung jawab kejaksaan guna proses lebih lanjut hingga ke persidangan,"terangnya.


Kasat Lantas menuturkan, atas perbuatannya MS dipersangkakan melakukan tindak pidana Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana diatur dalam pasal 310 ayat (4) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

AKP Junan menerangkan, kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada tanggal 24 April 2019 lalu, dimana mobil dump truk yang dikendarai MS dari arah tujuan ke kilo meter 9 dengan kecepatan tinggi.

"Sesampainya di Jalan Hanurata Depan Kantor Kampung Holtekam datang pejalan kaki sedang menyebrang jalan dari arah kanan ke kiri jalan tiba-tiba dump truk DS 7505 JL yang dikendarai MS dengan kecepatan tinggi tidak memperhatikan korban sehingga menabrak korban,"ujarnya.

Korban Yuliana Meraudje meninggal dunia saat perjalanan menuju ke puskesmas koya barat. "Yang mana korban meninggal dunia karena korban mengalami luka robek di bagian kepala atas, lecet di testa, luka lecet lengan tangan kanan, luka lecet kaki kanan dan luka-luka lecet tulangbkering kanan,"pungkas Kasat Lantas. (*)


Penulis.  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...