Anggota saat menyerahkan Handphone ke pemiliknya |
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya.
AKP Oscar mengatakan, Handphone milik korban yang diserahkan Tim Resmob Numbay yakni Oppo Reno 8 yang memiliki Laporan Polisi di SPKT Polresta pada tanggal 03 Maret 2023 lalu.
"Handphone tersebut di dilaporkan hilang saat korban naik angkutan umum dari dok 5 menuju ke Gor Cenderawasih," ujar Kasat Reskrim.
Lanjut kata Kasat, setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob Numbay handphone tersebut berada di tangan supir angkutan umum dan supir tersebut kooperatif untuk mengembalikan.
"Supir tersebut langsung mendatangi dan mengembalikan handphone tersebut langsung ke Tim Resmob Numbay," imbuh Kasat.
Ia juga menambahkan, Yanni pemilik handphone tersebut berterima kasih kepada Polresta Jayapura Kota dan Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota yang telah menemukan kembali handphone miliknya yang hilang beberapa bulan lalu.(*)
Penulis : Edgard
Tidak ada komentar:
Posting Komentar