Anggota saat mengawal pemindahan kotak suara |
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga saat dikonfirmasi Humas Polresta Jayapura Kota.
Kapolsek mengatakan, Kotak Suara tersebut dipindahkan karena tempat penyimpanannya tidak memenuhi persyaratan atau tidak memiliki fasilitas untuk dilakukannya Pleno Tingkat PPD.
"Pemindahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama oleh Penyelenggara Pemilu Tingkat Distrik Muara Tami bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Jayapura," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, untuk pelaksanaan Pleno tingkat distrik di Muara Tami seyogyanya direncanakan esok Senin (19/2) sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat malam lalu.
"Jadi, sesuai hasil rapat koordinasi pada Jumat kemarin, pleno di Muara Tami akan berlangsung esok senjn di Kantor Kelurahan Koya Timur," kata Kapolsek.
Dirinya juga menambahkan, untuk pelaksanaan pemindahan kotak suara sendiri berlangsung aman, lancar dan terkendali dengan disaksikan oleh pihak Panwas Distrik, Ketua PPS bersama anggota yang melakukan pengamanan kotak suara yang dipimpin langsung Kanit Patroli selaku Perwira Pengendali Ipda La Jamuali.(*)
Penulis : Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar