Rabu, 05 September 2018

Lagi, Pemilik Ganja 500 Gram Diamankan Polisi di Pelabuhan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Seorang perempuan yakni AM (22) warga Cenderawasih Kwamki Lama Kab. Mimika diamankan Polisi dengan kepemilikan Narkoba jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura. Rabu (5/9/2018) pagi pukul 09.30 wit.

Dimana pelaku AM (22) diamankan personil polsek kawasan pelabuhan laut pada saat pemeriksaan tiket para penumpang kapal KM Labobar.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang perempuan karena kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 500 gram.

Kapolsek menuturkan, penangkapan pelaku AM (22) dengan kepemilikan ganja seberat 500 gram pada saat dilakukan pemeriksaan tiket kepada para penumpang kapal KM Labobar, dinama pelaku hendak naik ke atas kapal dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

"Melihat hal tersebut sehingga petugas kami yang melaksanakan pemerikasaan langsung memeriksa barang bawaan pelaku berupa tas punggung dan berhasil menemukan narkoba jenis ganja yang dibungkus serta dililita flakban coklat.

"Dari hasil introgasi, pelaku dari jayapura dengan tujuan Serui mengaku bahwa barang bukti tersebut dititipkan oleh temannya dengan inisial MH untuk dibawah keatas kapal dan barang tersebut akan diambil oleh MH selanjutnya akan di bawah ke Manokwari Prov. Papua Barat untuk dijual dan dipakai sendiri,"Terang Iptu Joko Prayogo, S.Sos.

Kapolsek menambahkan, untuk tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik Sat Narkoba Polres Jayapura Kota guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polresta Berikan Edukasi Berlalu Lintas Pada Generasi Emas Indonesia

Kanit Dikmas saat memberikan Edukasi kepada Anak Sekolah Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalu Lintas Polresta  Jayapura Kota berikan himbaua...